WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah pada Sabtu (23/8/2025).
Rapat digelar secara tertutup di Kompleks Parlemen, Jakarta. Rapat dihadiri perwakilan pemerintah dan Panja Haji DPR.
Baca Juga:
Arab Saudi Pasang THAAD, Pakar Wanti-wanti: Pernah Keteteran Cegat Rudal Iran
"Masih, masih pembahasan," kata anggota Komisi VIII DPR, Achmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Sabtu (23/8).
Achmad menyebut, dari Panja pemerintah diwakili oleh kementerian terkait yang meliputi perwakilan dari Kemensesneg, Kemenhub, hingga Kemenkes.
Achmad menyampaikan, rapat ini berlangsung tertutup karena tengah membahas berbagai isu krusial yang termuat di dalam DIM.
Baca Juga:
Tanpa Deklarasi, Arab Saudi Bantu Cegat Drone Iran Menuju Israel
"Ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji," ucapnya.
Achmad menyampaikan, pembahasan RUU Haji ini akan terus bergulir secara maraton. Ia menyebut, rapat juga akan berlanjut besok di hari Minggu (24/8/2025).
Ia menyatakan bahwa DPR menargetkan agar beleid itu rampung dalam waktu secepatnya.
Selain dengan perwakilan pemerintah, pada pagi hari tadi, Komisi VIII juga membahas RUU Haji dengan DPD RI, dengan agenda penyampaian pertimbangan DPD atas RUU Haji.
DPR saat ini tengah mengebut pembahasan RUU Haji. Beleid itu ditargetkan rampung menjadi UU pada Rapat Paripurna pada 26 Agustus 2025 mendatang.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengatakan saat ini RUU Haji mendesak untuk segera disahkan lantaran persiapan proses pelaksanaan haji oleh otoritas Arab Saudi telah dimulai.
Ia mengatakan bahwa Arab Saudi telah meminta RI untuk menetapkan area di Arafah yang akan dipergunakan oleh jemaah asal RI nanti.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]