WahanaNews.co | Dinilai gagal mengawasi peredaran obat-obatan di tengah masyarakat, Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Golkar Robert Joppy Kardinal mendesak Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mundur dari jabatannya.
Robert meminta agar Penny Lukito mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas kasus ginjal akut yang menyebabkan 143 anak meninggal dunia.
Baca Juga:
Polda Sulsel Tetapkan Tiga Tersangka Peredaran Kosmetik Berbahaya di Makassar
Fenomena gagal ginjal akut pada anak akibat cemaran zat kimia Etilen Glikol (EG) dalam obat sirop.
"BPOM dan aparatnya yang ikut bertanggungjawab sebaiknya meletakkan jabatannya atas kelalaian mereka sehingga ratusan anak-anak ikut menjadi korban, tidak perlu menunggu untuk dipecat!," Ujar Robert kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Robert menegaskan, fenomena gagal ginjal akut pada anak ini harus menjadi pelajaran berharga.
Baca Juga:
Awas! 6 Produk Kosmetik Sulsel Terbukti Mengandung Merkuri
Setidaknya, kata dia, menjadi bahan evaluasi dan introspeksi mendalam bagi BPOM dalam menjalankan fungsinya untuk mengawasi peredaran obat di dalam negeri.
"Sebab musibah ini terjadi lantaran BPOM tidak bekerja, jadi sudah sepantasnya dipecat, juga dituntut pidana bersama para pemilik perusahaan farmasi yang terlibat," ujar legislator Golkar Dapil Papua Barat itu.
Adapun alasan BPOM harus bertanggungjawab, kata Robert, yakni terkait salah satu temuan 7 obat sirup dengan cemaran zat kimia EG dan Dietilen Glikol (DEG) di luar ambang batas penyebab kasus gagal ginjal akut pada anak.