Indonesia dinilai perlu terus meningkatkan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan energi melalui pengelolaan potensi sumber daya domestik secara optimal.
Selain pembangunan infrastruktur PLTS, Bambang menekankan pentingnya dukungan regulasi yang memberikan kepastian bagi pengembangan energi terbarukan.
Baca Juga:
Komisi XII DPR Optimistis Target Lifting Minyak dan Gas 2027 Bisa Tercapai
Regulasi yang jelas dan komprehensif diperlukan agar proses transisi energi dapat berjalan secara konsisten, terarah, serta mampu memberikan kepastian bagi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam konteks tersebut, Komisi XII DPR RI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI turut mengawal berbagai pembahasan regulasi di sektor energi.
Beberapa di antaranya mencakup Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT) serta RUU Migas.
Baca Juga:
DPR Apresiasi Swasembada Delapan Komoditas Pangan, Bambang Haryadi: Ini Prestasi
Terkait perkembangan pembahasan RUU EBT, Bambang menyampaikan bahwa proses legislasi masih berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI. Ia mengatakan pembahasan mengenai RUU tersebut saat ini juga diketahui berlangsung di Baleg.
“Saya pikir itu dikembalikan kepada mekanisme yang berlaku saja, ini kan sedang proses pembahasan. Untuk pembahasan sejauh mana RUU EBT, setahu kami itu ada dibahas di Baleg sekarang,” pungkasnya.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.