WahanaNews.co | Komnas HAM berencana ajukan permohonan pada Menko Polhukam Mahfud MD untuk memerintahkan Polri membuka penyebab rusaknya CCTV di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
CCTV tersebut merekam detik-detik sebelum peristiwa penembakan.
Baca Juga:
PT Megatama Securindo Abadi Sukses Gelar Event Tiandy Roadshow di Batam
CCTV tersebut juga merekam aktivitas baik Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Bharada Richard Eliezer maupun Putri Chandrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.
"Saya mau tahu kenapa rusak, kalau enggak mau dijawab saya minta Pak Menko untuk memerintahkan itu untuk dijawab. Iya toh karena saya enggak bisa merintah-merintah mereka, atasannya lah merintahin," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan, Rabu (3/8).
Taufan mengatakan pengusutan kasus penembakan Brigadir J, salah satunya terkendala rekaman CCTV yang rusak tersebut.
Baca Juga:
Mahasiswa Hilang Fokus Gegara ‘Rimming” dalam Mobil, Pengemudi Xpander Tabrak Pejalan Kaki
"Tapi dia terhalang atau terkendala karena CCTV dikatakan ya, bukan saya pastikan rusak, dikatakan mereka rusak. Tapi kan saya gak mudah memahami pertama dia bilang disambar petir, sekarang dia bilang apa lagi gitu, sebagai penyelidik saya enggak bisa percaya gitu saja," tegas Taufan.
Isi Rekaman CCTV
Komnas HAM telah melihat langsung isi rekaman CCTV yang berasal dari sekitaran rumah Irjen Ferdy Sambo, dalam rangka mengusut kasus kematian Brigadir J atau Yoshua.