Berdasarkan catatan bulanan, angka pemblokiran konsisten berada di level ratusan ribu. Bulan dengan penindakan tertinggi adalah November 2024 dengan 250.475 konten berhasil diblokir.
Sementara itu, Desember 2024 (230.686 konten) dan Januari 2025 (234.165 konten) juga mencatatkan angka signifikan.
Baca Juga:
PPATK Ungkap Transaksi Turun Drastis di 2025, Warga RI Tinggalkan Judol
Untuk periode terakhir yang tercatat, yakni 1–29 September 2025, Komdigi menindak 180.169 konten perjudian daring.
Komitmen Mewujudkan Ruang Digital Sehat
Konsistensi penindakan ini menegaskan komitmen pemerintah melalui Komdigi, di bawah kepemimpinan Meutya Hafid, untuk terus mempersempit ruang gerak aktivitas perjudian daring.
Baca Juga:
Pemerintah Modernisasi Penyaluran BLT, Layanan Cepat hingga ke Pelosok Negeri
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih sehat, aman, dan produktif bagi masyarakat Indonesia.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.