WahanaNews.co | Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total menciduk 12 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Di antaranya adalah Bupati Bogor Ade Yasin dan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penangkapan terhadap mereka lantaran diduga terlibat tindak pidana suap pengurusan laporan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Baca Juga:
Bersama KLHK dan PLN, Bupati Bogor Kelola Lingkungan Cibinong Lewat Penanaman Pohon
"Terkait dugaan suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).
Ali mengatakan, mereka yang diamankan hingga kini masih menjalani pemeriksaan awal pasca-penangkapan. Mereka menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
"Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Baca Juga:
Warga Sentul City Menangkan Gugatan ke Bupati Bogor Soal Ini
Ali menyebut, selain mengamankan 12 pihak tersebut, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang yang hingga kini masih dalam proses penghitungan.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah yang jumlahnya hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.
Berdasarkan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.