WahanaNews.co | Negara Indonesia bukanlah negara agama, melainkan berdasarkan Ketuhanan yang maha Esa.
Artinya, semua agama dan semua pemeluk agama dilindungi untuk beribadah. Secara fiqih negara, Indonesia adalah negara yang pluralis, karena masyarakat diciptakan Allah berbeda-beda.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
Karena itu masyarakat Indonesia yang di Belanda dan diasporanya, harus mempunyai rasa cinta dan tanggung jawab kepada Indonesia, dan juga menjaga negara Indonesia dengan segala ideologinya.
Demikian petikan ceramah yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat mengisi ceramah dan dialog di Masjid Al-Ikhlash di Amsterdam, Belanda pada Sabtu sore (11/6).
Acara ini adalah bagian dari pertemuan dan dialog Menko Polhukam dengan masyarakat Indonesia di Amsterdam di pusat kebudayaan Indonesia (Indonesisch Cultureel Centrum), yang di dalamnya ada Masjid Al-Ikhlash yang dikelola oleh Perhimpunan Pelajar dan Mahasiswa Eropa (PPME) Amsterdam.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Mahfud mengutip Imam Al Ghazali, yang mengatakan beragama dan bernegara itu adalah saudara kembar, tidak akan terlaksana keduanya atau salah satu, jika salah satunya tidak benar.
“Indonesia adalah produk ijtihad para ulama sesudah berjuang, dan sudah sah secara syar’i,” ujar Mahfud.
Ia menjelaskan, bahkan Nahdlatul Ulama mengatakan bahwa NKRI adalah darul mitsaq atau negara hasil kesepakatan, sedangkan Muhammadiyah mengatakan NKRI adalah darul ahdi wa al syahadah, negara hasil perjanjian dan tempat mengisi dengan pembangunan berdasarkan perbedaan-perbedaan.