WahanaNews.co | Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kian menghantui para pekerja. Pekan ini saja sudah ada 3 perusahaan yang melakukan tindak PHK karyawan. Dikhawatirkan, kondisi ini akan berdampak besar ke berbagai sektor perekonomian Indonesia.
Lalu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah?
Baca Juga:
MK Putuskan Libur 1 untuk 6 Hari dalam UU CiptaKerja Bertentangan dengan UUD
Menurut Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira, salah satu langkah yang bisa dilakukan pemerintah yaitu merekrut para pekerja yang terdampak PHK untuk diserap masuk ke BUMN.
Dalam hal ini, ia turut menyoroti para pekerja startup-startup teknologi besar yang baru di-PHK seperti dari GOTO dan Ruang Guru. Menurutnya, para pekerja tersebut sudah terbukti skillnya memang dibutuhkan untuk transformasi digital.
Kondisi ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya histeresis kepada para talenta digital, yakni kondisi dimana pekerja dalam satu bidang pekerjaan tidak bekerja cukup lama, maka ia akan akan kehilangan skill dan butuh waktu untuk mengasah kembali.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Indonesia itu memiliki kekurangan talenta digital dalam jumlah yang sangat besar karena banyak sekali pertumbuhan ekonomi digital harus di-support. Tapi di sisi lain, kalau startup teknologi melakukan PHK secara massal, maka mereka yang di-PHK ini bisa menderita histerisis," ujarnya, kepada detikcom, dikutip Jumat (25/11/2022).
Dikhawatirkannya, apabila pertumbuhan ekonomi RI sudah mulai pulih nantinya, maka kekurangan talenta digital menjadi masalah yang cukup serius lantaran para bibit-bibit unggulnya di PHK dari ekosistem digital.
Sementara untuk sektor padat karya yang upahnya relatif rendah, Bhima mengatakan, sudah dibantu pemerintah lewat bantuan subsidi upah (BSU).