WahanaNews.co, Jakarta - Sejumlah peristiwa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi (MK) belakangan ini, ditanggapi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati menduga ada sejumlah manipulasi hukum yang telah terjadi. Dalam pidatonya, Megawati juga mengungkit sejarah pembentukan MK.
Baca Juga:
Mahasiswa Uji Formil UU TNI ke MK, Minta Presiden dan DPR Dihukum Bayar Ganti Rugi
"Apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi akhir-akhir ini telah menyadarkan kita semua, bahwa berbagai manipulasi hukum kembali terjadi. Itu semua akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki, politik atas dasar nurani," ujar Megawati dalam pidatonya yang disiarkan lewat YouTube, Minggu (12/11/2023) melansir CNN Indonesia.
"Rekayasa hukum tidak boleh terjadi lagi. Hukum harus menjadi alat yang menghadirkan kebenaran. Hukum harus menjadi alat mewujudkan keadilan. Hukum harus menjadi alat mengayomi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Dengan keadilan inilah, kemakmuran pasti akan bisa diwujudkan," kata Mega.
Megawati kemudian mengenang momen dirinya membentuk MK. Saat itu dia menjabat sebagai Presiden Indonesia. Ia menyinggung pemilihan lokasi gedung MK yang berada di dekat Istana.
Baca Juga:
UU TNI Dinilai Cacat, Mahasiswa Uji Formil ke MK Minta DPR Dihukum Bayar Rp50 Miliar
"Apa yang terjadi saat ini mengingatkan saya ketika sebagai presiden RI saat itu diperintahkan melalui perubahan ketiga UUD 1945 yang diatur dalam pasal 7b, pada 24 ayat 2, dan pasal 24 c tentang dibentuknya Mahkamah Konstitusi," kata Megawati.
Menurutnya, kehendak rakyat melalui reformasi adalah perlawanan terhadap watak dan kultur pemerintahan yang kala itu sangat otoriter. Ia menyebut nepotisme, kolusi, dan korupsi lahir dari kultur otoriter dan sangat sentralistik tersebut. Ia menyebut praktek kekuasaan seperti itulah yang mendorong lahirnya reformasi.
Dalam kesempatan itu, Mega juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal Pemilu 2024 dengan nurani dan sepenuh hati. Ia ingin Pemilu ini menjadi momentum untuk mendapatkan pemimpin terbaik.