WahanaNews.co |
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut
Binsar Pandjaitan, meresmikan pabrik pengolahan bijih nikel atau smelter nikel High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Pulau Obi, Halmahera Selatan,
Maluku Utara.
Pengolahan bijih nikel HPAL
berbasis teknologi hidrometalurgi itu diharapkan akan dapat mendorong
percepatan hilirisasi mineral menuju industrialisasi berbasis baterai dan
pengembangan kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
"Indonesia memiliki
sumber daya dan cadangan nikel serta cobalt
yang cukup, didukung oleh mineral lain seperti tembaga, aluminium, dan timah,
yang akan menjadi modal besar untuk bermain dalam industri kendaraan
listrik," kata Luhut, dikutip Rabu (23/6/2021).
Pengembangan industri
kendaraan listrik jadi target nasional seiring dengan prediksi pada 2030
masyarakat secara global mempunyai kesadaran untuk mengurangi emisi dan akan
mendorong kenaikan permintaan kendaraan listrik yang nilainya dapat mencapai
31,1 juta unit.
Di Indonesia sendiri,
pemerintah menargetkan dapat memproduksi 600 ribu unit kendaraan listrik roda
empat dan 2,45 juta roda dua.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Peningkatan permintaan
kendaraan listrik dapat menaikkan permintaan baterai, terutama jenis NCM
(nikel-cobalt-mangan).
Luhut menjelaskan, ada dua
teknologi pengolahan untuk bijih nikel, yaitu melalui jalur RKEF
(pirometalurgi) maupun HPAL (hidrometalurgi) seperti yang ada di Pulau Obi.
Smelter HPAL
akan banyak memanfaatkan bijih nikel dengan kadar yang lebih rendah (limonit),
yang jumlahnya sangat melimpah di Indonesia.
Menurut dia, hal itu
merupakan bagian dari optimasi atau peningkatan nilai tambah dari sumber daya
mineral yang dimiliki oleh Indonesia.
Proses HPAL dapat
menghasilkan produk nikel kelas satu, yakni Mixed
Hydroxide Precipitate (MHP) dengan turunannya berupa nikel sulfat (NiSO4)
dan cobalt sulfat (CoSO4) yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku baterai.
Produk-produk tersebut
bernilai tambah lebih tinggi dibandingkan dengan produk yang dihasilkan dari
jalur RKEF.
"Untuk itu, kita perlu
dukung dan terus didorong untuk terjadi peningkatan investasi agar ada
penambahan line (jalur) produksi, sehingga kita mendapat sebesar-besarnya
manfaat dari proses produksi ini," imbuh Luhut.
PT Halmahera Persada Legend
(HPL) menggelontorkan lebih dari 1 miliar dolar AS untuk investasi smelter HPAL di Pulau Obi.
Selain PT HPL, di Kawasan
Industri Pulau Obi juga terdapat perusahaan smelter
lainnya, yakni PT Megah Surya Pertiwi dan PT Halmahera Jaya Feronikel.
Kedua perusahaan tersebut
memproduksi ferronickel menggunakan RKEF.
Di samping perusahaan smelter, ada juga perusahaan
pertambangan bijih nikel, yaitu PT Gane Permai Sentosa dan PT Trimegah Bangun
Persada.
"Diharapkan kawasan ini
menjadi pusat pengembangan dan pusat pertumbuhan wilayah di Pulau Obi khususnya
dan di Halmahera, serta Maluku Utara secara umum," kata Luhut.
Luhut pun mengingatkan bahwa
pengembangan industri smelter harus
didukung dengan kesiapan tenaga kerja.
Oleh karena itu, ia menilai
pembangunan politeknik di kawasan industri seperti ini menjadi penting.
Hal ini berguna agar dapat
memberikan kesempatan yang luas bagi masyarakat lokal untuk menggali ilmu dan
bekerja di industri smelter.
"Guna mendukung industri
ini, kesiapan tenaga kerja menjadi penting. Perluasan kesempatan kerja bagi
masyarakat lokal menjadi perhatian. Untuk itu, diperlukan fasilitas pendidikan
dan pelatihan bagi tenaga kerja yang akan bekerja di industri smelter ini," tambahnya.
Luhut menambahkan, mengingat
pentingnya kawasan industri smelter
yang beroperasi di Pulau Obi, maka untuk menjaga kelangsungan operasi dan
investasinya, perlu dukungan dari pemerintah.
Untuk itu, kawasan industri
tersebut akan diajukan sebagai kawasan industri strategis dan perlu untuk
ditetapkan sebagai objek vital nasional.
"Kita perlu jadikan
kawasan industri Pulau Obi ini sebagai kawasan industri strategis, dan perlu
untuk dijadikan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas)," pungkas Luhut. [dhn]