"Bukan berdasarkan asumsi mengenai apakah pekerjaan tersebut 'terlalu berat' bagi perempuan," tuturnya.
Apabila terdapat persoalan dalam pelaksanaan tugas seorang pejabat, Daden menilai mekanisme evaluasi semestinya menggunakan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan secara objektif.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kasus YTR, Sebut Belum Masuk KategoriPenyiksaan Versi PBB
"Jika terdapat persoalan kinerja, evaluasi seharusnya dilakukan berdasarkan indikator dan bukti yang objektif, bukan berdasarkan jenis kelamin," lanjut Daden.
Komnas Perempuan juga mengingatkan para pejabat publik mengenai pentingnya membangun cara pandang yang adil terhadap gender, terlebih pernyataan mereka dapat memengaruhi persepsi masyarakat.
Lembaga tersebut mendorong seluruh pejabat publik menggunakan perspektif gender yang adil dan setara, baik dalam penyusunan kebijakan maupun ketika menyampaikan komunikasi kepada masyarakat.
Baca Juga:
Waka MPR Dorong Keluarga Jadi Ruang Aman bagi Perempuan
"Serta memastikan bahwa perempuan memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin dan berkontribusi di berbagai bidang tanpa dibatasi oleh stereotip gender," tandasnya.
Bermula dari Persoalan Penyerapan Telur
Polemik tersebut bermula ketika Menteri Pertanian Amran Sulaiman meminta Tiara Devi dicopot dari jabatannya sebagai Koordinator BGN wilayah Surabaya terkait persoalan penyerapan telur peternak oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).