Berdasarkan laporan SPPG di Surabaya, pembelian telur dari sentra produksi di daerah Blitar, Magetan, dan wilayah sekitarnya mensyaratkan adanya jumlah minimal pengiriman setiap hari.
Persyaratan jumlah minimal pengiriman tersebut menjadi alasan SPPG di Surabaya belum melakukan pembelian telur dari daerah-daerah penghasil tersebut.
Baca Juga:
Komnas Perempuan Buka Suara soal Kasus YTR, Sebut Belum Masuk KategoriPenyiksaan Versi PBB
Namun, kondisi itu dinilai sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap arahan pemerintah mengenai penyerapan telur peternak meskipun BGN sebelumnya telah menyosialisasikan kebijakan tersebut.
Amran kemudian meminta Tenggono mengganti Tiara sebagai Koordinator BGN wilayah Surabaya dengan laki-laki, yang selanjutnya memicu sorotan Komnas Perempuan terhadap penggunaan perspektif gender dalam mengevaluasi jabatan.
Komnas Perempuan menilai persoalan kinerja tetap dapat dievaluasi, tetapi ukuran yang digunakan harus berdasarkan indikator objektif, kompetensi, integritas, dan capaian kerja tanpa mengaitkannya dengan asumsi mengenai kemampuan berdasarkan jenis kelamin.
Baca Juga:
Waka MPR Dorong Keluarga Jadi Ruang Aman bagi Perempuan
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.