Sebelumnya, pemerintah mengelokasikan Rp 25 triliun untuk subsidi pupuk 16 juta petani. Akan tetapi pupuk yang disalurkan hanya ada 2 jenis, Urea dan NPK.
Subisidi pupuk ini juga terbatas hanya menyasar 9 komoditas utama, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, dan tebu rakyat.
Baca Juga:
Mendagri Apresiasi Perjuangan Mentan Amran Tambah Alokasi Pupuk
Penyesuaian subsidi pupuk ini tak lepas dari kondisi geo politik yang dialami dunia, mulai dari perang Ukraina dan Rusia, krisis pangan hingga krisis energi. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.