WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pria yang akrab disapa Noel itu diamankan tim KPK pada Rabu malam (20/8/2025).
Baca Juga:
Diduga Terima Gratifikasi Rp17 Miliar, Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Ditahan KPK
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Ia membenarkan kabar penangkapan Noel oleh lembaganya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan.
Baca Juga:
KPK Dorong Peran Masyarakat, Publik Sulteng Desak Kasus Korupsi Diambil Alih KPK
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Informasi yang beredar menyebutkan, Noel diduga terlibat kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dirinya.