WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pria yang akrab disapa Noel itu diamankan tim KPK pada Rabu malam (20/8/2025).
Baca Juga:
Kajati Sumut dan KPK Perkuat Sinergi: Target Korupsi di Sektor Pembangunan
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).
Ia membenarkan kabar penangkapan Noel oleh lembaganya.
Meski demikian, KPK belum membeberkan secara rinci kasus yang menjerat Noel maupun jumlah pihak lain yang ikut diamankan.
Baca Juga:
Peran Waketum Kadin dan Arso Sadewo di Kasus Jual Beli Gas Diungkap KPK
Sesuai prosedur, lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Informasi yang beredar menyebutkan, Noel diduga terlibat kasus pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.
Dalam perkara ini, terdapat delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dirinya.