Ia menambahkan bahwa koordinasi lintas jenjang pemerintahan menjadi kunci agar pemanfaatan sumber daya alam pascabencana benar-benar digunakan untuk kepentingan kemanusiaan, khususnya dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak.
Petakan Lahan Relokasi bagi Warga Terdampak Bencana
Baca Juga:
Pemulihan Listrik Sumatra Dipercepat, Aceh Masih Jadi Fokus Utama Pemerintah dan PLN
Selain membahas pemanfaatan kayu, usai memberikan keterangan pers, Mensesneg juga menyampaikan perkembangan penanganan hunian bagi warga terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
Pemerintah, kata dia, terus mematangkan langkah-langkah strategis untuk memastikan keselamatan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Menurut Prasetyo, perhatian khusus diberikan kepada warga yang bermukim di kawasan rawan bencana, seperti daerah aliran sungai (DAS), yang memiliki potensi risiko tinggi jika terjadi bencana susulan.
Baca Juga:
Kemenko PMK Pimpin Koordinasi Besar Atasi Banjir dan Longsor Bandung
Pemerintah pun mendorong opsi relokasi bagi masyarakat yang tinggal di wilayah berbahaya sebagai upaya mitigasi agar dampak bencana serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.
“Kalau memang daerah itu rawan, seperti di kiri-kanan sungai, kita sarankan untuk direlokasi,” ujar Prasetyo.
Untuk mendukung kebijakan relokasi tersebut, pemerintah telah melakukan pemetaan lahan di 52 kabupaten dan kota yang terdampak bencana.