Kementerian Keuangan kini menerapkan pola baru agar pencairan anggaran kebencanaan tidak berjalan lambat dengan meminta seluruh jajaran aktif menindaklanjuti setiap pengajuan yang masuk.
“Saya bilang ke dirjen saya sekarang, kalau ada pengajuan anggaran yang berhubungan dengan bencana ini, setiap kali di-follow up, ditelepon kementerian lembaganya kalau kurang dokumennya,” tutur Purbaya.
Baca Juga:
Viral Maling Emas di Medan, Santai Cek Barcode Sebelum Bawa Kabur 150 Gram
Bahkan, lanjut dia, Kemenkeu siap mengirim personel langsung ke kementerian atau lembaga untuk membantu proses penyelesaian administrasi apabila diperlukan.
“Nanti kalau mereka enggak bisa nyiapin, kita kirim orang ke sana untuk siap-siap lagi,” katanya.
Sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dalam rapat koordinasi yang digelar di Jakarta.
Baca Juga:
Pelantikan PNS di Kejari Deli Serdang Geger, Muncul Papan Bunga Bertuliskan “Pelakor”
Pemerintah menyetujui anggaran sebesar Rp 100,166 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sumatera selama tiga tahun ke depan dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur dan pemulihan kawasan terdampak.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dari unsur pemerintah, Tito Karnavian, mengatakan dukungan terhadap anggaran tersebut juga telah disampaikan DPR RI.
“Total anggaran yang sudah kami usulkan dan alhamdulillah sudah disetujui di tingkat pemerintah dan kami tadi laporkan kepada Satgas DPR RI yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, alhamdulillah juga didukung, itu nilainya sebanyak Rp 100,166 triliun selama tiga tahun,” kata Tito, Senin (25/5/2026).