Tito memaparkan anggaran tersebut akan dibagi secara bertahap dengan alokasi Rp 38,9 triliun pada 2026, Rp 32,9 triliun pada 2027, dan Rp 28,2 triliun pada 2028.
Sebagian besar dana akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum guna mempercepat pemulihan fisik di wilayah terdampak bencana.
Baca Juga:
Viral Maling Emas di Medan, Santai Cek Barcode Sebelum Bawa Kabur 150 Gram
“Memang yang terbesar itu adalah infrastruktur, Kementerian PU, itu lebih kurang totalnya Rp 69 triliun selama tiga tahun, tahun ini Rp 22 triliun,” ujarnya.
Selain infrastruktur, pemerintah juga mengalokasikan Rp 7,4 triliun selama dua tahun untuk pembangunan hunian tetap melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Dana rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut akan digunakan untuk mendukung sekitar 11.512 program kegiatan yang mencakup perbaikan jalan, jembatan, sekolah, fasilitas kesehatan, hingga pemukiman warga terdampak.
Baca Juga:
Pelantikan PNS di Kejari Deli Serdang Geger, Muncul Papan Bunga Bertuliskan “Pelakor”
Tito menambahkan pemerintah sebelumnya juga telah menyetujui tambahan Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp 10,6 triliun bagi tiga provinsi terdampak yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.