"Pada
pemeriksaan yang dilakukan BPK, pasti terdapat temuan, tidak hanya di Pemprov
DKI Jakarta, tetapi juga di provinsi-provinsi lain dan instansi/lembaga negara
di tingkat pusat," kata Syaefuloh.
Syaefuloh
menambahkan, rekomendasi dari hasil pemeriksaan BPK itu telah ditindaklanjuti
oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Baca Juga:
Aktivis LSM Soroti Dugaan Korupsi di Sejumlah Intansi Pemkab Taput
Hal itu
dibuktikan dengan adanya instruksi maupun teguran Kepala Dinas terhadap para Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK) untuk lebih tertib administrasi.
"Dari
hasil pembahasan itu, Alhamdulillah, BPK menyatakan bahwa ini sudah selesai
ditindaklanjuti," pungkas Syaefuloh.
Baca Juga:
Ternyata Ini yang Membuat Sandiaga Uno Gugat Indosat!
Penjelasan Dinkes DKI
Kepala
Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti, menyebutkan, temuan audit BPK tentang pemborosan anggaran
pengadaan alat rapid test dan masker
N95 hanya persoalan administrasi.
Widyastuti
berujar, dalam proses pengadaan barang pada 2020 tersebut tidak ditemukan
kerugian negara.