WahanaNews.co | Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa enam orang saksi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar terhadap istrinya, Lesti Kejora.
"Total ada enam (saksi)," kata Kasi Humas Polrestro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Rabu (12/10).
Baca Juga:
Polres Metro Jakarta Selatan Buru Pemasok Rokok Elektrik Berisi Ganja
Penyidik juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap penjaga rumah untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Rencananya, yang bersangkutan akan diperiksa pada Jumat (14/10) mendatang.
Nurma menyebut penyidik terus mengumpulkan berbagai bukti serta keterangan para saksi dalam rangka pengusutan perkara ini.
Di sisi lain, Nurma belum bisa memastikan apakah Rizky akan langsung berstatus sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan pada hari ini.
Baca Juga:
Usai Bunuh 4 Anaknya, Panca Darmansyah Mengaku Menyesal Tak Ikut Mati
Nurma hanya menyebut bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan keputusan soal status tersangka Rizky ada di tangan penyidik.
"Iya jadi ini wewenang penyidik. Kita tunggu saja keterangan untuk memperjelas dari laporan," ucap Nurma.
Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan KDRT yang dialaminya.