WahanaNews.co | Pemerintah memutuskan tetap memperpanjang PPKM di Indonesia. Dalam perpanjangan ini ada perubahan level PPKM daerah, termasuk di Jawa-Bali.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di level 2, 9 kabupaten kota di level 1," kata Luhut dalam jumpa pers pada Senin (18/10/2021).
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Seperti diketahui, pemerintah sebelumnya sudah menetapkan bahwa syarat vaksinasi menjadi salah satu parameter penentuan level PPKM suatu daerah. Salah satu daerah yang jadi sorotan soal vaksinasi adalah aglomerasi Jabodetabek.
"Sebagian besar kabupaten kota di wilayah Jabodetabek yang seharusnya bisa turun ke level 2 tidak bisa turun level karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Bogor dan Tangerang belum mencapai target," papar Luhut.
Ada perkembangan baru terkait kebijakan ini, yaitu mengenai wilayah aglomerasi. Pemerintah mengeluarkan kondisi Bogor dan Tangerang dari penilaian wilayah aglomerasi Jakarta.
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
"Tadi presiden memberikan arahan agar tidak menahan terus kabupaten yang lain maka Bogor Tangerang dikeluarkan dari Jabodebek," ucapnya.
"Syarat vaksinasi kabupaten kota di aglomerasi diubah berdasarkan pencapaian kabupaten kota itu sendiri, selama keseluruhan aglomerasi sudah memenuhi syarat WHO untuk turun level," tegas Luhut. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.