"Para kepala daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat," jelasnya.
Namun, ia mengungkapkan ada penyesuaian mengenai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang disesuaikan dengan Addendum SE Satgas Covid-19 Nomor 25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga:
Jokowi Sampaikan Ucapan Idulfitri 1444 Hijriah
Berikut daftar pintu masuk PPLN yang telah disesuaikan:
1. Bandara Seokarno Hatta Prov. Banten
2. Bandara Juanda Prov. Jawa Timur
3. Bandara Ngurah Rai Prov. Bali
4. Bandara Hang Nadim Prov. Kepulauan Riau
5. Bandara Sam Ratulangi Prov. Sulawesi Utara
6. Bandara Zainudin Abul Madjid Prov. NTB
7. Bandara Kualanamu Prov. Sumatera Utara
8. Bandara Internasional Yogyakarta Prov. DIY
9. Bandara Sultan Iskandar Muda Prov. Aceh
10. Bandara Minangkabau Prov. Sumatera Barat
Baca Juga:
Industri Retail Antisipasi Perubahan Konsumen di Masa Pascapandemi
11. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Prov. Kalimantan Timur,
12. Bandara Sultan Syarif Kasim II Prov. Riau
13. Bandara Kertajati Prov. Jawa Barat
14. Bandara H.A.S. Hanandjoeddin di Prov. Kepulauan Bangka Belitung
15. Bandara Sentani Prov. Papua
[rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.