"(L)
menyembunyikan informasi tentang keberadaan kelompok teroris yang sudah
ditetapkan di dalam daftar pencarian orang," ucap Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) Awi Setiyono di Gedung Bareskrim, Jakarta
Selatan, Selasa (18/8/2020).
Peran L
lainnya adalah bergabung dengan kelompok MIT selama 23 hari.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
Di hari
yang sama, Densus 88 juga menangkap anggota kelompok MIT yang lain dengan
inisial YS Kalora (21) di Desa Tangkura, Poso, Sulawesi Tengah.
Dari
keterangan polisi, YS berperan mengantarkan calon anggota kelompok MIT hingga
logistik untuk kelompok teroris tersebut.
"Mengantarkan
Iman ke daerah Tangkura untuk bergabung dengan kelompok MIT. Kedua, berencana
mengantarkan uang sebesar Rp 1.590.000 dan makanan atau kue kepada kelompok
MIT," tutur Awi.
Baca Juga:
Bupati Donggala Laruni Banyak ASN ‘Main Proyek’: Sudah Tahu Siapa Saja
Empat
bulan setelah Ummu Syifa ditangkap, terjadi kontak tembak antara Satgas
Tinombala di Desa Bolano Barat, Kecamatan Bolana, Kabupaten Parigi Moutong,
Sulawesi Tengah. Peristiwa tersebut terjadi pada pertengahan November 2020.
Saat
kontak tembak terjadi, dua terduga anggota MIT yang dipimpin Ali Kalora tewas.
Mereka adalah Bojes alias Aan alias Wahid dan Aziz.
Bojez
dan Aziz sudah lama masuk DPO. Bahkan polisi sudah menyebarkan foto mereka di
media sosial. Selain Bojes dan Azis, ada 13 anggota MIT yang masuk dalam
DPO.