WahanaNews.co | Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, memastikan, oknum pegawai pajak yang
terlibat dalam dugaan kasus suap telah dibebastugaskan dan sudah mengundurkan
diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal itu diumumkan Sri Mulyani kemarin, Rabu (3/3/2021), secara
virtual.
Baca Juga:
Usai Ditandatangani, Pemkab Karo Serahkan Aset Pembangunan SPAM ke Direktur PDAM Tirta Malem
Pada saat itu, Sri Mulyani didampingi
oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, dan Irjen
Kementerian Keuangan, Sumiyati.
Usai pengumuman, profil Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian
Keuangan mendadak raib dari situs resmi pajak, pajak.go.id/id/daftar-pejabat-page.
Diketahui sebelumnya, jabatan Direktur
Ekstensifikasi dan Penilaian DJP ini diemban oleh Angin Prayitno Aji.
Baca Juga:
Ini Alasan Petinggi Unilever Mengundurkan Diri, Termasuk Direktur Utama
Namun, profil dia kini sudah tidak ada lagi di dalam jajaran pejabat otoritas
pajak nasional.
Wartawan pun langsung mengkonfirmasi hal
tersebut kepada Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas
DJP, Neilmaldrin Noor.
Namun, hingga saat
ini, belum mendapatkan respons.