WahanaNews.co | PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) membantah tudingan Amnesty Indonesia International (AII) dan Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) soal dugaan pelanggaran HAM.
Head of Corporate Communications AMMAN Kartika Octaviana mengatakan tudingan itu tak berdasar. Selain itu, tak ada bukti yang mendukung.
Baca Juga:
1.320 Siswa Ikuti Lomba Lari 5 KM Perebutkan Piala PPM Dairi
"AMMAN menolak seluruh dugaan yang disampaikan oleh Amanat KSB ke AII," kata Kartika dikutip CNN, Kamis (24/11).
"Pernyataannya tidak didukung oleh data dan bukti yang tepat dan benar tersebut bersifat tendensius," imbuhnya.
Menurutnya, tudingan itu menggiring opini publik ke arah negatif, sehingga merugikan citra perusahaan. Dia mengklaim perusahaannya memegang prinsip penambangan yang baik dan bertanggung jawab.
Baca Juga:
Kembalikan Sistem Bernegara ke UUD 1945 Asli, Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Berencana Datangi MPR
"AMMAN selalu patuh pada perundang-undangan dan peraturan pemerintah yang berlaku, baik dari level nasional, provinsi, hingga kabupaten," ujar dia.
Kartika menyampaikan kepatuhan itu tercermin dalam kebijakan perusahaan mengenai ketenagakerjaan. dia berkat keberlanjutan operasional yang baik AMMAN juga merupakan bukti bahwa pemenuhan kewajiban sesuai peraturan perundangan telah dilakukan.
"Karena ketatnya pengawasan dari pemerintah. Kami selalu berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah mengenai aspek-aspek yang berkaitan dengan operasional dan ketaatan (compliance)," jelasnya.