"Apa alasan nggak langsung mengamankan CCTV?" tanya penasihat hukum terdakwa Irfan Widyanto di ruang pengadilan, Kamis, 3 November 2022.
"Pada tanggal 8 itu bagi saya problem itu tantangan bagi saya, itu pada saat kita sudah olah TKP dan memang merasa situasi terintervensi ya karena bukan lagi head to head orang per orang," jawab Ridwan.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Intervensi Terjadi Sejak Olah TKP
Menurut Ridwan, intervensi itu telah terjadi sejak saat pihaknya melakukan olah TKP di lokasi, yang mana dilakukan oleh Propam Polri sendiri. Tindakan dan langkah perwira tinggi di Propam Polri bahkan sampai mengambil barang bukti hingga saksi-saksi itu yang mana membuatnya terguncang.
"Nah itu yang membuat kami sangat terguncang saat itu sebagai tim olah TKP dan saya sebagai Kasat Reskrim. Di situlah membuat energi dan fokus saya untuk bagaimana saya bisa mendapatkan kembali barang bukti, terutama saksi-saksi ini untuk saya mengkroscek kebenaran investigasi lebih lanjut," tutur Ridwan. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.