WahanaNews.co | Saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan, AKBP Ridwan Soplanit mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan, pihaknya tidak menemukan handphone di dalam saku celana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Hal tersebut diungkap Ridwan saat memberikan kesaksian dalam persidangan perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 3 November 2022.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Saat itu, Ridwan yang merupakan kepala tim memimpin anak buahnya untuk melakukan olah TKP penembakan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Baca juga: Sri Mulyani Naikkan Cukai Rokok Elektrik dan Vape 15 Persen
"BAP nomor 9, 'Saya mengingatkan agar barang bukti maupun saksi, CCTV, senpi, HP dan barang bukti lainnya'. Barang bukti apa yang sudah diambil tanggal 8?" tanya tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Ridwan membenarkan dirinya meminta agar anak buahnya mengecek handphone di saku celana jenazah Brigadir Yosua.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
Namun, handphone tersebut tidak ditemukan sehingga Ridwan meminta anak buahnya untuk mencari lagi di beberapa tempat lain.
"Saya tanya, coba cek HP yang dimiliki Yosua, waktu di cek di saku korban tidak ada. Kemudian saya menanyakan ke ajudan, 'Coba kalian cek itu HP Yosua'. Apakah saat itu tertinggal di mobil atau di mana, itu yang terkait masalah HP," ungkap Ridwan.
Sebelumnya, Ridwan Soplanit mengaku terguncang dan tak menyangka akan ada intervensi dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Hal itu diungkapkan Ridwan saat menjadi saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto.