WahanaNews.co, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk mencari sosok ketua MK pengganti Anwar Usman.
Enam hakim mengatakan tak bersedia menjadi kandidat Ketua MK, sehingga hanya Suhartoyo dan Saldi Isra yang jadi kandidat pengganti Anwar Usman.
Baca Juga:
Anwar Usman 'Absen' di Sidang Sengketa Pilpres, MK Segera Gelar Rapat Khusus
"Kami semua sudah bermusyawarah dan mengeluarkan pandangan masing-masing secara bergilir dan setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua," kata Saldi dalam jumpa pers pengumuman hasil RPH, di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/11/2023).
"Akhirnya pertemuan tadi memunculkan dua nama. Satu, karena yang lain menyatakan tidak bersedia jadi ketua, sehingga memunculkan dua nama. Nama yang muncul adalah, secara berurutan Saldi Isra, yang satu lagi Bapak Dr Suhartoyo," lanjutnya.
Saldi menuturkan, beberapa di antara enam hakim itu tak bersedia karena beberapa hal. Hakim Arief Hidayat, kata dia, yang disebut memilih untuk mengambil peran lain.
Baca Juga:
Tim Paslon 1 dan 3 Pilpres Mau Gugat ke MK, Jimly Minta Anwar Usman Berlapang Dada
"Pak Manahan sudah mau pensiun. Pak Wahid sudah mau pensiun, dan yang lain-lain merasa dua nama ini sebetulnya orang yang bisa didorong ke depan untuk kayak loko gitu ya, pimpinan kolektif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Saldi juga menuturkan dirinya dan Suhartoyo juga sudah cukup lama menjadi hakim konstitusi.
"Kami bersembilan tadi bersepakat bahwa memberikan kesempatan kepada 2 hakim konstitusi yang disebut dalam RPH tadi untuk berdiskusi berdua. Jadi tadi 7 dari 9 hakim konstitusi meninggalkan ruangan, ada break tadi antara saya dan Bapak Suhartoyo di dalam ruang RPH untuk mendiskusikan, siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau menjadi wakil ketua," papar Saldi.
Saldi mengatakan enam hakim itu, memberi kesempatan kepada Suhartoyo dan Saldi untuk berdiskusi. Dalam kesempatan itu, ungkap Saldi, mereka membahas soal siapa yang mau jadi ketua dan siapa yang mau jadi wakil.
"Sembari melakukan refleksi dan dengan dorongan ada semangat untuk perbaiki MK setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada keputusan bahwa yang disepakati," beber Saldi.
"Dari hasil (diskusi) kami berdua tadi, untuk jadi ketua MK ke depan adalah Bapak Dr. Suhartoyo, dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," lanjut Saldi.
Keputusan itu, kata Saldi pun disepakati oleh enam hakim MK lainnya. Hingga kesepakatan itu, lanjutnya, menjadi hasil dari RPH yang dilakukan hari ini.
[Redaktur: Sandy]