Golongan I (Tantama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-2.538.100
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-2.617.500
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.747.900-2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.802.600-2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 1.858.900-2.870.900
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 1.917.100-2.960.700
Baca Juga:
Tahun Depan, Gaji PNS Dipastikan Tak Naik
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.103.700-3.457.100
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.169.500-3.565.200
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.237.400-3.676.700
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.307.400-3.791.700
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.379.500-3.910.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.454.000-4.032.600
Golongan III (Perwira Pertama)
Baca Juga:
Sinyal Gaji PNS Dipastikan Tak Naik Tahun Depan
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.735.300-4.425.200
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 2.820.800-4.635.600
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 2.909.100-4.780.600
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-4.930.100
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-5.084.300
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-5.243.400