Bersama PPPK Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun 2024, para PPPK di lingkungan Sekretariat Dukungan Kabinet diwajibkan mengikuti program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) selama kurang lebih dua bulan hingga akhir November 2025.
Kurikulum PKDT PPPK terbagi menjadi dua bagian, yaitu Kurikulum Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah yang difokuskan untuk membekali peserta dengan pengetahuan, sikap, dan perilaku tentang nilai dan etika serta Kurikulum Pengenalan Fungsi dan Tugas ASN yang meliputi penyampaian sikap perilaku bela negara, nilai-nilai dasar ASN, serta kedudukan dan peran ASN untuk mendukung smart governance. Demikian dilansir dari laman setkabgoid, Sabtu (4/10).
Baca Juga:
Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Pemerintah Bangun Ekonomi Rakyat, Perumahan, dan Pendidikan
[Redaktur: JP Sianturi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.