WahanaNews.co | Masyarakat sejak 2 hari terakhir ini dihebohkan postingan berjudul Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.
Postingan yang menyebar lewat pesan instan maupun di media sosial itu memuat bagan yang mengaitkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan perwira tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online. Sebab itu ada kode 303 yang merujuk pada pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya unggahan tersebut. Menurut dia, skema yang tersebar itu mirip model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
"IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus 2022.
Sugeng mengatakan, skema tersebut kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Tujuannya, kata dia, untuk menggusur Sambo dan kawan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.
“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.
Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 3030 diusut dengan asas praduga tak bersalah.