WahanaNews.co | Masyarakat sejak 2 hari terakhir ini dihebohkan postingan berjudul Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303.
Postingan yang menyebar lewat pesan instan maupun di media sosial itu memuat bagan yang mengaitkan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo dan perwira tinggi Polri lain dengan aktivitas perjudian online. Sebab itu ada kode 303 yang merujuk pada pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Ketua Indonesia Police Watch atau IPW Sugeng Teguh Santoso menanggapi beredarnya unggahan tersebut. Menurut dia, skema yang tersebar itu mirip model yang biasa dibuat oleh anggota polisi.
"IPW melihat skema tersebut dibuat seperti model yang biasa dibuat oleh anggota polisi dan itu lengkap dengan data-datanya,” kata Sugeng saat dihubungi, 18 Agustus 2022.
Sugeng mengatakan, skema tersebut kemungkinan berasal dari kelompok dalam internal Polri yang berlawanan dengan Ferdy Sambo.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
Tujuannya, kata dia, untuk menggusur Sambo dan kawan kawannya dari posisi elit polri. IPW akan melihat kelompok mana yang akan naik, dan tetap mengkritisi hal ini.
“IPW meminta timsus menyelidiki info yang beredar tersebut dan menindaklanjuti,” kata Sugeng.
Namun, IPW meminta pihak-pihak yang diduga terlibat jaringan Ferdy Sambo dan Konsorsium 3030 diusut dengan asas praduga tak bersalah.
“Kapolri tentu harus turun tangan karena tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” ujar Ketua IPW tersebut.
Seiring beredarnya unggahan tersebut, kemarin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh pejabatnya mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
Dalam pertemuan itu, Kapolri menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit. [qnt]