“Kapolri tentu harus turun tangan karena tugas Kapolri membenahi anggota dan institusinya. Akan tetapi, harus tetap profesional dan mengedepankan prinsip-prinsip hukum,” ujar Ketua IPW tersebut.
Seiring beredarnya unggahan tersebut, kemarin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumpulkan seluruh pejabatnya mulai dari tingkat Polres, Polda, hingga Mabes Polri.
Baca Juga:
Soal Sugeng IPW Laporkan Ganjar ke KPK, Ini Respons Mahfud MD
Dalam pertemuan itu, Kapolri menginstruksikan jajarannya itu untuk memberantas segala tindak pidana mulai dari peredaran narkotika hingga perjudian.
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," kata Sigit dalam kegiatan video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kamis, 18 Agustus 2022.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, ia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Baca Juga:
Bantah Kasus Gratifikasi Ganjar Bernuasa Politis, KPK: Bukan soal Merah atau Hijau
"Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus di tindak," katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan mentolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Sigit. [qnt]