WahanaNews.co | Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Haji masih masih buntu soal usulan kenaikan biaya haji bagi jemaah di 2023 sebesar Rp69 juta.
Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menggelar rapat tertutup dengan Kemenag soal usulan kenaikan tersebut.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"Belum ada hasil. Tapi intinya bahwa kita mencoba bagaimana mencari formula yang terbaik. Artinya angka Rp69 juta itu nyata memang memberatkan meskipun ideal," kata Bukhori dilansir dari CNNIndonesiacom, Rabu (25/1).
Namun, dia memastikan pihaknya akan mendesak agar jumlah itu dibatalkan karena kenaikan hingga Rp69 juta memberatkan para calon jemaah.
"Kita harus turunkan. Itu wajib. Jadi kami wajib menurunkan usulan daripada pemerintah," ucapnya.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
Lebih lanjut, Bukhori menilai DPR dan pemerintah harus memikirkan skema pembiayaan jemaah haji yang ideal di masa mendatang.
Dia mengkritik skema pembiayaan yang selama ini digunakan karena hanya akan menghabiskan dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Bukhori ingin skema pembiayaan haji mendatang menemukan angka proporsional terkait pembagian antara biaya yang dikeluarkan jemaah dan dana subsidi lewat dana manfaat.