Warga
pedesaan berbondong-bondong datang dan bermigrasi ke perkotaan dengan satu
tujuan, mencari pekerjaan.
Semakin
banyaknya orang yang bermigrasi ke perkotaan membuat ruang hidup di kota
semakin padat dan serba terbatas.
Baca Juga:
Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Mereka
yang datang ke perkotaan pun rela tinggal di tempat yang seadanya untuk
meminimalisasi pengeluaran.
Hal itu
pula yang akhirnya mendorong munculnya pemukiman-pemukiman kumuh dan padat
penduduk di perkotaan.
Sayangnya,
kota kumuh ini terus berkembang dan menjalar ke mana-mana, bahkan faktanya pemukiman kumuh ada hampir di
setiap sudut perkotaan.
Baca Juga:
Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir
Pemukiman
kumuh juga telah menjadi identitas perkotaan.
Untuk
menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah menggalakkan program Kota Tanpa
Kumuh (Kotaku).
Program
ini merupakan upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempercepat penanganan
pemukiman kumuh di perkotaan.