Keempat,
BPM Kotaku Hibah DFAT yang dilaksanakan di 43 desa/kelurahan pada 34 kecamatan
di 15 kabupaten/kota yang tersebar di 11 provinsi.
Dia
menegaskan, walau dalam kondisi pandemi Covid-19, target dan kualitas kegiatan
Program Kotaku di lapangan tidak boleh ditawar harus baik dan sesuai target.
Baca Juga:
Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Seluruhnya
harus berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan agar tetap bermanfaat buat masyarakat.
Di sisi
lain, banyaknya lokasi BPM yang harus didampingi akan menjadi tantangan
tersendiri.
Namun, ia
yakin, Tim Kotaku mampu melakukan tugas dan mencapai target program tanpa
hambatan.
Baca Juga:
Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir
"Ini
sudah kita buktikan, dimana hampir satu tahun lebih kita melakukan pendampingan
selama pandemi Covid-19 dengan berbagai cara dan media, Alhamdulillah sampai
saat ini kita belum mengalami hambatan yang berarti," tutur Mita.
Program
Kotaku menjadi salah satu instrumen bantuan pemerintah kepada masyarakat untuk
memulihkan kondisi sosial dan ekonomi akibat dampak Covid-19, melalui
pelaksanaan kegiatan dengan Cash For
Works (CFW) serta Pola Padat Karya dalam perbaikan dan/atau pembangunan
infrastruktur permukiman.
Program
Kotaku ini merupakan salah satu program yang dilakukan dengan pola padat karya.