Setiap
tahun, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR selalu menganggarkan untuk kegiatan
padat karya program Kotaku tesebut.
Pada
tahun 2021, anggaran kegiatan padat karya untuk program Kotaku dialokasikan
sebesar Rp 976.600.000 untuk 2.099 lokasi dan ditargetkan dapat menyerap
sebanyak 49.379 tenaga kerja.
Baca Juga:
Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
Berdasarkan
data e-Monitoring per tanggal 7 Juni
2021, realisasi keuangan kegiatan padat karya program Kotaku ini
bahkan telah mencapai 56,97 persen atau sebesar Rp 551.261.300 dari total
target anggaran untuk program Kotaku tahun ini.
Ada pun
untuk realisasi fisiknya mencapai 14,24 persen dengan jangkauan lokasi, yaitu
sebanyak 1.002 dan telah menyerap tenaga kerja sebanyak 59.994 orang.
Baca Juga:
Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari Jelang UCLG ASPAC 2026, Siapkan Sistem Pengendalian Banjir
Tak Ada Lagi Pemukiman Kumuh Tahun 2030
Pemerintah
menargetkan, tahun 2030 Indonesia bebas pemukiman kumuh di perkotaan.
Hal itu
terungkap dari Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LaKIP) Direktorat Jenderal
Cipta Karya Tahun 2020.