WahanaNews.co | Adzan Romer, Ajudan eks Kadiv Propam Ferdy Sambo, mengaku mendapat draf berisi pertanyaan dan jawaban untuk berita acara pemeriksaan (BAP) saat diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Pengakuan itu disampaikan Romer saat dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).
Baca Juga:
Terkait Kasus Pertemuan dengan Eko Darmanto Terdakwa Korupsi, Ajudan Alex Marwata Diperiksa
Sebelumnya, Romer ditanya jaksa penuntut umum (JPU) untuk memberikan kesaksian. Dalam salah satu pertanyaannya, jaksa menanyakan apakah ada arahan dari penyidik kepada Romer saat diperiksa.
"Ada enggak yang menyerahkan model BAP yang sudah jadi atau ada enggak arahan-arahan dari penyidik pada saat itu untuk menyatakan sesuatu?" tanya JPU di PN Jakarta Selatan, Senin (31/10).
"Seperti sudah ada drafnya?" tanya Romer balik.
Baca Juga:
Briptu TW, Eks Ajudan Kapolres Tuban Ditemukan Tewas Gantung Diri
"Iya. Ada drafnya?" tanya jaksa.
"Siap (ada)," jawab Romer.
Jaksa lalu bertanya isi dari draf BAP tersebut. Jaksa bertanya apa yang ditanyakan dan dijawab dalam draf itu.