Sebab, dia mengatakan, dirinya hingga kekinian sedang berada di luar kantor.
"Belum monitor, saya masih di
luar kantor," katanya.
Baca Juga:
HRS Sebut ‘Negara Darurat Kebohongan’, Pengacara: Itu Dakwah
Surat pemanggilan terhadap Edy sendiri
bernomor: S.Pgl/2792/XII/2020/DitTipidum. Dalam
surat itu dikatakan bahwa Edy Mulyadi merupakan seorang wartawan.
Berdasarkan surat
panggilan pemeriksaan yang diterima redaksi, Edy sedianya dijadwalkan diperiksa
oleh penyidik hari ini, Senin (14/12/2020), sekira
pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Edy Mulyadi mengunggah
sebuah video di akun YouTube bernama "Bang Edy Channel".
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas, Ini Respon Pecinta HRS di Majalengka
Video tersebut berjudul Laporan Langsung dari TKP Ditembaknya 6 Laskar FPI di Tol Km 50.
Salah satu poin yang diungkap Edy
dalam YouTube tersebut bahwa ada
perbedaan keterangan saksi yang ditemui di lapangan dengan laporan yang
disampaikan polisi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.