"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut kepada wartawan di Gedung Kejagung RI, Jakarta.
Ketut mengatakan Kepala BGN meminta adanya pendampingan hukum dan legal audit dari Kejaksaan, termasuk pengawasan langsung di lapangan dengan melibatkan jajaran Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi.
Baca Juga:
Kejati Sulteng Hentikan Penyidikan Dugaan Korupsi PT RAS, FPMMU Desak Kejagung Ambil Alih
"Beliau (Kepala BGN) meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," lanjutnya.
Menurut Ketut, pengusutan kasus korupsi tata kelola MBG juga menjadi bahan pembenahan dan evaluasi bagi jajaran BGN yang baru.
Ketut menegaskan pimpinan BGN saat ini berkomitmen memperbaiki tata kelola program MBG agar pelaksanaannya berjalan lebih baik dan pelayanan kepada masyarakat dapat diberikan secara maksimal.
Baca Juga:
Soal Gugatan Praperadilan Febrie Adriansyah Ini Respons Kejagung
"Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik, ya, pelayanan yang baik," imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.