WAHANANEWS.CO, Jakarta - Veronica Tan telah dipastikan menjadi bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Ia akan mengemban tanggung jawab sebagai Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Baca Juga:
RAN GPI Jadi Langkah Strategis Libatkan Gender dalam Aksi Iklim Nasional
Pada Minggu malam (20/10/2024), Prabowo resmi mengumumkan penunjukan Veronica untuk posisi tersebut.
Salah satu mandat penting yang disampaikan Prabowo kepada Veronica adalah mengenai upaya pengentasan stunting melalui program makan bergizi bagi anak-anak Indonesia.
“Kita harus memastikan anak-anak dan perempuan mendapat bantuan yang diperlukan, termasuk anak-anak yang mengalami stunting dengan program makan bergizi,” ujar Veronica di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga:
Kementerian PPPA Tekankan Isu Gender Harus Masuk RPJMD 2025–2029
Selain fokus pada masalah stunting, Prabowo juga meminta Veronica untuk menggiatkan kembali program Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).
Veronica menegaskan bahwa pentingnya Posyandu untuk memastikan imunisasi pertama anak dan membantu para ibu memberikan ASI pada bayi mereka saat baru lahir.
Meskipun dikenal sebagai mantan istri Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan sebenarnya telah lama berkecimpung dalam dunia sosial, terutama sebagai seorang caregiver.