Keduanya bahkan berharap agar anggota parlemen di DPR mempertimbangkan aspirasi rakyat untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 tentang masa jabatan presiden. Supaya Jokowi dapat kembali maju pada Pilpres 2024.
“Kalau bisa Undang-Undangnya diubah itu, nanti Pak Jokowi diajukan lagi, bisa menjabat lagi itu,” kata Wahyono, Jumat (11/2).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Menurut Wahyono, mantan Wali Kota Solo itu merupakan sosok yang peduli terhadap rakyat kecil, dan terobosan-terobosan kebijakannya sangat dirasakan oleh orang seperti mereka. Wahyono pun meminta agar Jokowi mau melanjutkan kepemimpinannya untuk satu periode lagi.
“Keinginan saya begitu, soalnya Pak Jokowi itu memang memikirkan banget rakyat kecil,” bebernya.
Wahyono mencontohkan Program Keluarga Harapan (PKH), yang merupakan pemberian bantuan sosial dan menargetkan keluarga miskin berupa bantuan sembako dan uang tunai.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Menurutnya, program tersebut sangat membantu masyarakat kecil memenuhi kebutuhan hariannya.
“Bantuan dari Pak Jokowi ya PKH itu, beras dapat sembako sama uang, uang itu juga untuk anak sekolah,” ungkapnya.
Sementara, Dwiyana, istri dari Wahyono mengatakan, program PKH sangat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari.