Ia juga menekankan pentingnya standar yang tepat dalam menentukan besaran sewa agar tidak terjadi pemborosan.
"Jadi, harus jelas standar yang digunakan agar anggaran tidak terbuang sia-sia,” tambahnya.
Baca Juga:
Empat Pengurus DPN Srikandi Pemuda Pancasila Resmi Dilantik menjadi Anggota DPR RI Periode 2024-2029
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak rumah jabatan anggota DPR saat ini dalam kondisi rusak parah. Hal ini menjadi salah satu alasan diberikannya tunjangan perumahan.
“Mempertahankan rumah dinas akan memerlukan biaya perawatan yang besar,” kata Indra di DPR pada Jumat (4/10/2024).
Indra berjanji akan melakukan kajian yang cermat dalam menentukan besaran tunjangan tersebut.
Baca Juga:
Berdampak Positif, PLN Terus Kembangkan Ekosistem Biomassa Berbasis Masyarakat
Untuk itu, Setjen DPR akan bekerjasama dengan tim penilai untuk menetapkan nilai yang paling realistis.
"Kami ingin tahu, berapa biaya sewa yang wajar untuk rumah dengan tiga kamar yang layak huni?” tutupnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.