Namun, masyarakat terdampak itu belum satupun yang diterima oleh PT KAI.
"Sampai dengan saat ini, kami belum juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekrutmen menjadi pegawai PT KAI, walaupun pada tahun 2018 kami telah memasukkan berkas lamaran ke Kantor PT KAI untuk Pembebasan Lahan KA Bandara Soekarno-Hatta di Kota Tangerang," tulisnya.
Baca Juga:
Polresta Bandara Soetta Ungkap Kasus Penipuan Tukar Kartu ATM Rp168 Juta
Lebih lanjut, proses pembebasan lahan KA Bandara Soekarno-Hatta masih tetap berlangsung sampai dengan tahun 2019, dan pihak PT KAI masih menerima berkas lamaran dari warga di tahun tersebut, akan tetapi proses rekrutmen kepada masyarakat terdampak belum juga dilakukan.
"Kami meminta kepada Komisi VI DPR RI untuk membantu warga yang terdampak gusuran pembangunan KA Bandara Soekarno-Hatta. Karena, kami hanya meminta hak kami untuk dapat diberi kesempatan bekerja di PT KAI, dan menagih janji-janji yang dikeluarkan oleh pihak PT KAI pada saat proses pembebasan tanah beberapa tahun lalu," tegas surat aduan masyarakat Tangerang yang terdampak.
Sebagian masyarakat terdampak pun berharap, bagi yang belum mendapatkan kesempatan tersebut, bisa segera dijawab oleh PT KAI.
Baca Juga:
Mobil Pakai Pelat Dinas Palsu Melintas di Bandara Soetta, Ditindak Puspom TNI
Mengingat pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat kepada PT KAI, namun belum mendapatkan jawabannya hingga saat ini. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.