Pemerintah sebelumnya memberikan apresiasi kepada Meta yang menaungi Instagram, Facebook, dan Threads karena telah membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun sesuai aturan.
Hingga Kamis (10/4/2025) pukul 17.50 WIB, tercatat tiga platform yang telah sepenuhnya mematuhi ketentuan PP Tunas yakni Meta, X, dan Bigo Live.
Baca Juga:
Google Tegaskan Tak Jual Chromebook, Klaim Hanya Penyedia Lisensi di Tengah Kasus Nadiem
Sementara itu, PP Tunas sendiri resmi diberlakukan sejak 28 Maret 2026 dengan menyasar delapan platform digital utama dalam tahap awal implementasi.
Delapan platform tersebut meliputi Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox yang wajib menyesuaikan layanan mereka dengan ketentuan perlindungan anak di ruang digital.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.