GENERASI muda yang unggul, kompetitif, dan berkarakter merupakan aset tak ternilai bagi kemajuan bangsa di masa depan. Guna mewujudkan visi tersebut, dibutuhkan investasi yang signifikan di bidang pendidikan.
Salah satu sumber pendanaan krusial untuk pendidikan adalah pajak, yang memainkan peran penting dalam mendanai berbagai program pendidikan strategis.
Baca Juga:
Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, Ditolak Tim Prabowo
Dengan kata lain, semakin tinggi tingkat kepatuhan pajak, semakin besar pula potensi dana yang tersedia untuk menciptakan generasi cerdas melalui pendidikan berkualitas. Kepatuhan pajak tidak hanya memenuhi kewajiban, tetapi juga berkontribusi pada pembangunan masa depan bangsa.
Tingkat kepatuhan dan Pemahaman
Data terkini menunjukkan, tingkat kepatuhan pelaporan pajak pada tahun 2023 menyentuh angka 88%, dengan jumlah SPT yang dilaporkan mencapai sekitar 17,1 juta dari total 19,4 juta wajib pajak yang diharapkan untuk menyampaikan SPT. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers 2023 Kinerja dan realisasi APBN 2024.
Baca Juga:
Dari Pajak Digital, Negara Kantongi Rp 6,14 Triliun Hingga September 2024
Dalam lima tahun terakhir, tingkat kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT dan membayar pajak terus mengalami peningkatan. Ini adalah kabar baik bagi pendapatan negara, lantaran jadi fondasi penting dalam mencapai target konsolidasi fiskal yang ditetapkan.
Namun, ironisnya, pemahaman wajib pajak mengenai penggunaan dana pajak yang mereka setorkan masih rendah. Survei Indikator Politik pada akhir 2022 mengungkapkan fakta bahwa mayoritas responden belum memahami pajak dan manfaatnya.
Sebanyak 49,8% responden merasa kurang atau tidak paham mengenai pajak, sedangkan 51,6% tidak memahami manfaat dari pajak tersebut.