Oleh BURHANUDDIN MUHTADI
Baca Juga:
Ambigu dan Bertabrakan, Gugatan Nepotisme Capres-Cawapres Ditolak MK
BANYAK ahli yang menyebut dua pilpres terakhir sebagai ajang menguatnya kembali polarisasi ideologi lawas antara Islamis versus nasionalis.
Polarisasi politik yang membelah sejak 2014 ini betul-betul mengagetkan banyak pihak.
Baca Juga:
Menko Yusril: Stabilitas Pemerintahan Bukan Ditentukan Ambang Batas
Karena, konsensus ilmiah selama ini mengatakan bahwa Indonesia memiliki identitas partisan yang lemah, partai politik yang cenderung kolusif dan nir-ideologis, serta dominasi ketokohan dalam fitur politik, yang akan mencegah munculnya polarisasi yang dalam.
Namun, rentetan peristiwa jelang 2019 menunjukkan makin meningkatnya peran kebencian terhadap agama dan etnik dalam opini publik (Mietzner dan Muhtadi, 2019), maraknya klaim politik identitas (Tapsell, 2021), dan misinformasi (Mujani dan Kuipers, 2020).
Pertanyaannya, apakah polarisasi ini akan tetap mewarnai politik di Indonesia pasca-2019?