Pemerintah juga harus mengurangi kebijakan atau tindakan yang justru makin memicu polarisasi politik di tengah masyarakat.
Pendekatan institusi juga bisa dilakukan dengan menurunkan syarat pencalonan presiden dan wakil presiden serta kepala daerah yang terlalu tinggi.
Baca Juga:
MK Koreksi Total Jadwal Pemilu, Pemilih Tak Lagi Harus Mencoblos 5 Kotak Sekaligus
Jika syarat maju dalam dalam pilpres atau pilkada terlalu tinggi, akan memicu munculnya dua paslon, yang akan meningkatkan tensi politik dan polarisasi.
Ketika kompetisi elektoral hanya diikuti oleh dua paslon, maka kemungkinan tiap-tiap kubu akan mengeksploitasi sentimen primordial, yang pada ujungnya akan membahayakan konstruksi kebinekaan kita sebagai bangsa. (Burhanuddin Muhtadi, Pengajar FISIP UIN Jakarta, Direktur Indikator Politik Indonesia, Seth Soderborg Kandidat PhD Department of Government Harvard University)-dhn
Baca Juga:
Pemilihan di Daerah Mundur ke 2031, Ini Putusan Mengejutkan MK soal Pilkada dan DPRD
Artikel ini sudah tayang di mediaindonesia.com dengan judul “Resentment, Polarisasi, dan Pilihan Politik”. Klik untuk baca: https://mediaindonesia.com/kolom-pakar/430551/resentment-polarisasi-dan-pilihan-politik.
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.