Tanpa Anwar Usman, berikut delapan hakim konstitusi yang mengadili sengketa Pilpres 2024:							
						
							
							
								1. Suhartoyo							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Menko Yusril: Pemerintah Siap Revisi UU Pemilu dan Partai Politik Menyusul Putusan MK Hapus Presidential Threshold
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Suhartoyo merupakan Ketua MK yang kini menjabat. Ia dilantik sebagai Ketua MK pengganti Anwar Usman pada 13 November 2023.							
						
							
							
								Sudah lebih dari sembilan tahun Suhartoyo berkiprah di MK. Ia dilantik sebagai hakim konstitusi pada 17 Januari 2015 oleh Presiden Jokowi.							
						
							
							
								Suhartoyo telah malang melintang di bidang kehakiman. Ia pernah bertugas sebagai hakim pengadilan negeri (PN) di beberapa kota, di antaranya hakim PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2001), hakim PN Bekasi (2006), lalu hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Daftar 30 Wakil Menteri yang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN
									
									
										
									
								
							
							
								Pria kelahiran Yogyakarta, 15 November 1959 itu juga pernah menjadi wakil ketua PN Kotabumi (1999), ketua PN Praya (2004), wakil ketua PN Pontianak (2009), ketua PN Pontianak (2010), wakil ketua PN Jakarta Timur (2011), serta ketua PN Jakarta Selatan (2011).							
						
							
							
								Karier Suhartoyo moncer hingga pada 2015 ia terpilih sebagai hakim konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA).							
						
							
							
								2. Saldi Isra