WahanaNews.co | Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), telah merilis tampilan meterai Rp 10.000, sebagai pengganti
meterai tempel lama desain tahun 2014.
Menurut
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Hestu Yoga Saksama, meterai tempel
baru telah tersedia di seluruh Kantor Pos Indonesia.
Baca Juga:
Rumah Dinas dan Kantor Bupati Pati Digeledah, KPK Sita Dua Koper dan Satu Dus Dokumen
Disebutkan,
meterai baru mempunyai ciri umum dan khusus yang perlu diketahui masyarakat.
Ciri Umum
dan Khusus
Baca Juga:
Peretas Temukan Dokumen Rahasia, Rusia Diam-diam Siapkan China Invasi Taiwan
Adapun
secara umum, terdapat beberapa ciri berikut:
1. Gambar lambang negara Garuda Pancasila, angka
"10000" dan tulisan "SEPULUH RIBU RUPIAH" yang menunjukkan
tarif bea meterai;
2. Teks mikro modulasi "INDONESIA";