Saat itu, Juni 2019, Yulis dan keluarganya menuju kota Makassar untuk berlebaran. Tiba-tiba ia mendapat telepon dari RI.
RI berkata kepada Yulis untuk mengambil bayi berusia 1 hari yang hendak dibuang. RI mengatakan, bayi tersebut sedang bersama RE.
Baca Juga:
Polemik Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Tujuh Polisi
Saat ditelepon Yulis, RE mengatakan bayi tersebut merupakan anak temannya. RE juga berkata akan memberikan bayi tersebut ke orang lain jika Yulis tidak bersedia untuk mengambilnya.
Merasa kasihan, Yulis langsung menghubungi suaminya, Oki dan anaknya untuk meminta izin mengambil bayi tersebut dan mereka mengizinkan.
Yulis lantas pergi ke alamat indekos yang diberikan RI dan RE.
Baca Juga:
Polisi Minta Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani Diperiksa Propam
“Saat saya tiba, RI juga tiba di indekos tersebut, di situ ada bayinya tergeletak di kasur, jadi saya langsung pegang dan gendong itu bayi. Yah, namanya naluri seorang ibu," katanya.
RI Mengaku
Singkat cerita, sepekan setelah bayi tersebut diambil oleh Yulis dan hendak kembali ke rumahnya di Sorowako, tiba-tiba RI mengaku bahwa bayi tersebut merupakan anaknya.